8 Prinsip Etika Keperawatan di Setiap Pusat Kesehatan Masyarakat

8 Prinsip Etika Keperawatan di Setiap Pusat Kesehatan Masyarakat – Setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) hingga layanan kesehatan berskala besar wajib memiliki perawat yang bertugas untuk membantu serangkaian kegiatan para dokter terhadap penanganan pasien. Diketahui bahwa masing – masing perawat memiliki tugas yang sangat mulia dalam memberikan pelayanan dalam jangkauan dan lingkup kesejahteraan sosial. Sehingga mereka dituntut untuk mengetahui prinsip etika keperawatan untuk menyempurnakan semua tugas dan fungsi pokoknya.

Secara umum, tugas para perawat bisa dibilang lebih berat dari pada dokter. Sebab mereka bertugas untuk mengontrol, mengidentifikasi, memantau, memeriksa dan hal penting lainnya demi kesembuhan setiap pasien. Profesi tersebut sangat layak mendapatkan apresiasi terbaik dalam kehidupan sosial. Darilah itu terdapat norma keperawatan yang perlu dijaga dan dijalankan dengan baik setiap bertugas di berbagai wilayah, di antaranya;

1. Bertindak Sesuai Akuntabilitas (Accountability)
Etika keperawatan yang paling utama ditekankan adalah bertindak sesuai akuntabilitas. Yang artinya para perawat memiliki tugas yang bertindak sebagai profesional dalam menjalankan tugasnya di berbagai situasi dan kondisi tertentu. Dimana mereka memiliki tanggung jawab yang besar terhadap diri pribadi, masyarakat, rekan sekerja, teman sejawat, klien, pasien hingga profesi yang diembannya. Dalam hal ini perawat tidak boleh melakukan kesalahan sekecil apa pun termasuk salah pemberian obat atau dosis. Sebab jika hal itu terjadi, maka pihak yang dirugikan akan mengajukan tuntutan secara hukum berdasarkan kasus dan Undang – Undang yang ditetapkan.

2. Menegaskan Kebebasan dan Kemandirian (Autonomy)
Diketahui bahwa etika otonomi terhadap keperawatan mengacu pada rasa percaya diri terhadap setiap individu yang nantinya bisa berpikir lebih logis dan secara realistis hingga menciptakan keputusan yang tepat. Dimana setiap pasien atau pihak keluarga diberi kesempatan untuk membuat sebuah keputusan singkat terkait jaminan kesehatan yang diinginkannya. Sementara para perawat harus selalu bersikap terbuka untuk tetap menghargai keputusan tersebut. Mereka tidak boleh menentang keinginan pihak keluarga pasien untuk mendapatkan perawatan yang terbaik. Walau begitu, mereka memiliki hak untuk menyarankan yang terbaik demi kepentingan bersama.

3. Selalu Berbuat Baik Dalam Segala Hal (Beneficence)
Prinsip yang berikutnya adalah selalu berbuat baik dalam segala hal dan kepentingan umum. Etika ini mewajibkan semua perawat agar tetap memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal demi menjaga nama baik status keperawatan. Mereka diperkenankan untuk memberikan nasehat atau anjuran tentang penyakit yang saat itu dialaminya. Akan tetapi mereka tidak memiliki hak untuk mewajibkan para pasien untuk melakukannya tanpa sepengetahuan dokter yang bertugas. Dalam hal ini, para perawat hanya memberikan fasilitas tanya jawab yang diperlukan dan tidak menyebarluaskan informasi di luar prosedur.

4. Mengedepankan Keadilan dan Hukum (Justice)
Tidak mudah untuk menjadi perawat apalagi pada saat mereka ditugaskan seorang diri pada titik tertentu. Dimana mereka dituntut untuk mengedepankan keadilan dan hukum yang berlaku sesuai norma kesehatan di setiap daerah. Katakan saja ketika mereka sedang bertugas lalu ada pasien atau klien yang membutuhkan jasanya untuk keperluan tertentu. Maka mereka harus bersedia untuk bersikap adil berdasarkan asas keadilan dan tugas yang diterbitkan. Bukan karena berujung uang tips atau hadiah tertentu, namun etika semacam itu harus tetap dijalankan demi memberikan kepuasan tak terhingga.

5. Tidak Merugikan Semua Pihak (Non-Maleficence)
Setiap perawat memiliki tugas yang dibilang cukup berat dalam menangani semua pasien sesuai jadwal. Sementara ilmu keperawatan yang mereka dapatkan tidak dianjurkan untuk melakukan hal yang di luar dugaan hingga menimbulkan kerugian terhadap semua pihak atas terjadinya cedera fisik, bahaya atau gangguan psikologis terhadap para pasien. Katakan saja jika pada saat itu pasien tersebut harus menjalankan transfusi darah namun mereka tidak melakukannya. Maka para perawat bertugas untuk memahamkan pentingnya program tersebut. Dimana pada akhirnya potensi kerugian besar antar dua belah pihak masih bisa diminimalisir.

6. Menjunjung Tinggi Kejujuran (Veracity)
Etika keperawatan yang selanjutnya adalah menjunjung tinggi kejujuran. Tak prinsip ini tak hanya diemban oleh para perawat, akan tetapi seluruh lapisan yang terlibat di dalamnya untuk menginformasikan segala sesuatu yang terjadi berdasarkan fakta. Tujuanya agar semua pihak bisa mengerti tentang kondisi terbaru pada saat itu demi mencegah kesalahpahaman. Hal ini berarti bahwa serangkaian informasi yang diberikan harus selalu objektif, komprehensif dan akurat. Dimana kejujuran dan kebenaran adalah kunci pokok atas terjadinya kenyamanan di lingkungan kesehatan agar tetap menciptakan keharmonisan antara pasien dan layanan kesehatan masyarakat.

7. Tidak Ingkar Menepati Janji (Fidelity)
Para perawat memiliki tanggung jawab yang sangat besar saat melayani setiap pasien upaya pemulihan kesehatan, pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan hingga proses penyembuhan. Mereka tidak boleh ingkar janji dalam memberikan pelayanan khususnya kajian kesehatan yang harus diampu. Dimana setiap pasien harus tetap mendapatkan perawatan secara intensif baik ada maupun tidak ada dokter pada saat itu. Sebab janji seorang perawat adalah menjaga dan melayani pasien hingga benar – benar pulih.

8. Tetap Menjaga Kerahasiaan (Confidentiality)
Dan prinsip etika keperawatan yang terakhir adalah tetap menjaga kerahasiaan tentang nama baik pusat kesehatan dan semua pasien yang ditanganinya. Sebisa mungkin privasi tersebut tidak boleh disebarluaskan walau hanya dengan teman sekerja atau mungkin kalangan umum. Salah satu contoh yang menguatkan tugas mereka adalah tidak memberikan informasi, layanan dan pelayanan di luar jam kerja. Jadi segala sesuatunya harus diselesaikan selama pasien membutuhkan perawatan hingga mendapatkan ijin pulang dari pihak dokter.